Pergi ke luar negeri masih ada dalam bucket list teratas hidupku. Mengunjungi berbagai wisata alam, mencicipi kuliner khas, merasakan atmosfir yang berbeda dan tentu saja rasa penasaran dengan segala budaya mereka. Well, dalam rangka memenuhi hasrat dan impianku ini, beberapa hari lalu aku memulai sebuah langkah untuk mewujudkannya. Bikin paspor! Yah, jangan diketawain. Inikan prosedur awal kalau mau bepergian ke luar negeri. Yekan? Yuk simak tips membuat paspor yang akan berguna buat kamu!
Sebagai a truly newbie dalam hal beginian, aku mau share pengalaman yang aku dapat kemarin. Jadi, semoga ini bermanfaat buat kalian semua yang juga masih awam dan belum pernah mengunjungi kantor imigrasi sekalipun.
Berhubung aku adalah penduduk Kota Blitar, makan tulisan ini berdasarkan pengalamanku mengurus di Kantor Imigrasi Kelas II Blitar. Berikut tips yang bisa kalian gunakan untuk apply paspor tanpa calo dan tanpa ribet.
Lengkapi Berkas Persyaratan
Tips membuat paspor paling utama adalah pastikan sebelum memutuskan untuk pergi ke kantor imigrasi berkas yang kalian bawa sudah lengkap. Berkas wajib yang harus ada adalah KK, KTP, dan Akta Kelahiran asli. Sebenarnya di sini kalian wajib menggandakan 1x dalam bentuk A4. Ingat, harus A4 ya! Kalau bingung, nanti di sana sudah ada tempat foto copy yang sudah paham masalah begini. Nah, untuk kalian yang lulusan sarjana, boleh tuh bawa copy-an ijazah. Hanya untuk memastikan bahwa kamu adalah orang terdidik yang tidak mungkin terindikasi sebagai calon TKI illegal.
Datang Lebih Pagi
Sebenarnya proses pembuatan paspor tidak membutuhkan waktu yang lama. Tapi, kalau antriannya sampe ratusan ya sama aja boong kan. Berhubung Kanim II Blitar letaknya cukup jauh dari kota jadi mendingan kalian berangkat lebih pagi demi menghindari antrian yang lumayan. Oiya, tidak ada nomor antrian ya, jadi setelah menyerahkan form pendaftaran kalian harus menunggu sampai kemudian nanti dipanggil. Ketika pengurusan kemarin, aku menunggu kurang lebih satu jam sebelum tahap wawancara dan foto.
Siapkan Alasan Tujuan Buat Paspor
Ini dia yang harus benar-benar dipikirkan. Buat kalian yang kepengen buat paspor tapi belum jelas mau ke mana, mendingan persiapkan alasan untuk traveling. Gak usah jauh-jauh, bilang aja mau ke Singapura. Kenapa? Demi menghindari pertanyaan yang semakin panjang dari petugas. Saat ini imigrasi sedang berupaya mengurangi potensi para TKI illegal yang ingin bekerja di luar negeri. Maka dari itu mereka akan lebih selektif ketika proses wawancara nanti. Aku sendiri sih meskipun belum punya rencana mau ke mana tapi mumpung punya duit dan waktu makanya apply paspor.
Nah, tapi ternyata ada juga beberapa cerita dari teman meskipun bilang kalau mau travelling tapi tetep aja suruh membuktikan tiket untuk berangkat. Ini sempat terjadi di Kantor Imigrasi Kediri, sih.
Proses Pembayaran
Nah, setelah melalui tahapan wawancara dan foto, kalian akan menerima bukti pengantar ke bank. Jumlah yang harus kalian bayarkan adalah Rp 355.000 belum termasuk biaya admin bank kalau ada. Kemarin setelah dari kantor Kanim aku langsung meluncur ke Bank BNI Blitar tapi proses pembayaran belum bisa dilakukan. Berdasarkan informasi dari petugas, mayoritas untuk pembayaran paspor bisa dilakukan satu hari setelah pengajuan. Hal ini dikarenakan nomor pendaftaran belum dimasukkan ke dalam data.
Well, itu dia sedikit tips yang bisa aku bagikan untuk kalian semua. Jadi proses pembuatan paspor itu gampang banget selama persyaratan lengkap, telaten dan sabar nunggu antrian. Meskipun belum tahu mau ke mana, bikin aja gapapa. Masak iya masa berlaku paspor yang lima tahun dan kita gak kemana-mana? Kuy, kita berburu tiket!
Simak juga cerita cap paspor untuk pertama kali, di sini!
cieeee nggawe paspor 😀
Aku wingi gak neng kantor imigrasi, daftar online, bayar neng BNI disik baru ngurus neng kantor imigrasi.
baca urutannya biar enggak ribet di cara bikin paspor online